Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

Sunday, July 10, 2011

KAMMI: Aksi kami Legal, by KAMMI Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com — Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bekasi Joko Purnomo menyatakan protes kelima rekannya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/3/2011), sudah legal.
”Kami sudah sampaikan kepada polisi dan kami diundang dalam rapat paripurna,” kata Joko di sela-sela menemani kelima rekannya yang diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota.
”Kami membawa aspirasi masyarakat Bekasi,” kata Joko menegaskan.
Adapun pemeriksaan terkait aksi pelemparan kutang dan celana dalam oleh aktivis KAMMI saat rapat paripurna dalam rangka peringatan hari jadi ke-13 Kota Bekasi itu berlangsung. Aksi itu memicu petugas kepolisian dan satuan polisi pamong praja menangkap aktivis KAMMI.
Para aktivis kemudian diperiksa di Kantor Polresta Bekasi Kota. Mereka adalah Nur Cholis (Ketua KAMMI Bekasi), Dani, Rino, Naban, dan Akhyar (aktivis KAMMI Bekasi). ”Semuanya cedera akibat terkena pukulan saat ditangkap,” kata Joko.
Joko mengatakan, pelemparan itu tidak direncanakan sebelumnya, tetapi spontan. Awalnya aktivis ingin sekadar membagikan selebaran berisi kekecewaan mereka terhadap pembahasan APBD Kota Bekasi yang molor. ”Kami beli (kutang dan celana dalam) dalam perjalanan (ke paripurna),” kata Joko.
Bagi KAMMI, pelemparan itu merupakan sindiran halus kepada anggota DPRD dan pemerintah untuk segera mengesahkan APBD Kota Bekasi 2011. ”(Pelemparan kutang dan celana dalam) Itu simbol keprihatinan kami agar anggota Dewan lebih jantan,” katanya.
KAMMI menuding molornya pembahasan APBD terkait ngototnya pemerintah membangun gedung sepuluh lantai untuk dinas-dinas dalam kompleks Kantor Wali Kota Bekasi yang kurang disetujui DPRD. ”Selain itu, adanya fee dua persen bagi setiap anggota Dewan terkait APBD,” tutur Joko.

No comments:

Post a Comment

sponsor